Dikatakan Ika, penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini berdasarkan atas dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan proses penyusunan RKPD.
Selain itu, juga dinilai pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD serta inovasi yang dikembangkan masing-masing daerah.
“Kita patut berbangga bahwa diraihnya Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan pengakuan keberhasilan Kota Mojokerto dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan serta pencapaian pembangunan daerah dilakukan dengan baik.”
“Selain itu, Kota Mojokerto dinilai mampu melaksanakan keterpaduan pembangunan pusat dan daerah,” tutup Ika saat menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik III yang diserahkan langsung Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Jatim, di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15/4) kemarin. ***