PTM 50 Persen dalam Sehari Jadi Salah Satu Strategi Pemkot Surabaya Hadapi Ancaman Omicron

3 Februari 2022, 11:10 WIB
Wali Kota Surabaya paparkan beberapa strategi Pemkot Surabaya hadapi Omicron. /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Mulai Kamis, 3 Februari 2022 hari ini, Pemkot Surabaya berlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen dalam sehari.

"Biasanya kan ada dua shift 100 persen, mulai hari ini saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari enggak, hanya ada satu shift 50 persen,” jelas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Ditambahkannya, ini adalah bagian dari strategi Pemkot Surabaya dalam menghadapi ancaman Omicron.

Baca Juga: Info Vaksinasi Massal Booster AstraZeneca Kota Surabaya Jumat, 4 Februari 2022, Bisa untuk Warga Non Lokal

Hal ini dilakukan mengingat jumlah kasus aktif yang tercatat di dalam data lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 2 Februari 2022, pukul 15.00 WIB kemarin total ada 587 orang.

Selain itu juga agar Kota Surabaya bertahan di Level 1.

“Untuk saat ini kita masih berada di angka 16,4 persen jumlah kasus positifnya. Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi daerah atau kota tersebut meningkat menjadi Level 2,” kata Eri dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2022 Harga Minyak Goreng Jadi Rp11.500 Per Liter, Pemkot Surabaya: Stok Aman!

Terkait dengan strategi yang dilakukan, di antaranya, menerapkan disiplin prokes dan menggerakkan swab hunter keliling setiap hari.

Bukan itu saja, ia juga mengimbau setiap kampung untuk melakukan blocking area.

Selain blocking area di perkampungan, Wali Kota Eri juga meminta jajarannya untuk menerapkan pembatasan RHU, taman hingga alun-alun dan tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan lainnya.

Baca Juga: Oknum Guru Tersangkut Penganiayaan Siswa di Sebuah SMP Negeri Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pemilik usaha lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam penerapan prokes ketat.

“Gerakkan lagi 'Kampung Wani' kita, lakukan swab massal di RT/RW, vaksin tidak boleh berhenti dan saya nyuwun (minta) tolong prokesnya. Pakai masker. Jangan sampai merugikan orang lain dan kita harus saling menjaga. Kita akan patroli, misal ada RHU atau pelaku usaha seperti warkop, restoran dan lain sebagainya yang tidak menerapkan prokes, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya apa? Berupa penutupan dalam kurun waktu tertentu,” tegas Eri.

Baca Juga: Sebanyak 8 Taman Ditutup dan Sejumlah Car Free Day Ditiadakan di Kota Surabaya, Ini Detailnya

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan delapan taman untuk kegiatan rekreasi.

“Kalau untuk kegiatan edukasi tetap kami izinkan buka. Kapan bukanya? Kita lihat dahulu perkembangan Omicron,” kata Hebi.

Begitu pula dengan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Wiwiek Widayati yang menginstruksikan pembatasan kunjungan di Alun-Alun Surabaya.

Pembatasan ini berlaku di seluruh area alun-alun, mulai dari basement dan seluruh area di halaman Balai Pemuda.

Lantas, bagaimana dengan nasib Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Alun-Alun Surabaya?

Baca Juga: Setelah Persib Bandung, Kini Persebaya Surabaya Konfirmasikan 3 Pemainnya Positif Covid-19

Wiwiek menambahkan, untuk UMKM tetap berjalan seperti biasa. Karena menurutnya roda perekonomian harus tetap berjalan, meskipun terjadi pembatasan.

“Setelah diasesmen Satgas Covid-19, maksimal kunjungan 500-600 orang per hari, di seluruh area alun-alun. Begitu dengan hiburan di dalam basement, juga kita berhentikan sementara, seperti grup kesenian dan lain sebagainya,” jelasnya.

"Sampai kapan diberlakukan pembatasan? Kita lihat terlebih dahulu perkembangan Omicron di Surabaya," pungkas Wiwiek. 

***

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler