Baca Juga: China Krisis Energi, Lampu Lalu Lintas Mati dan Pabrik Tutup
Di sisi lain, jika memilih mematuhi undang-undang, Beijing dapat mempersulit Apple dalam menjalankan pengoperasian perusahaan.
Baru-baru ini yang telah dilakukan, Apple menanggapi permintaan pemerintah China oleh pihak yang berwenang dengan menghapus aplikasi yang berhubungan dengan keagamaan, seperti Al-Qur’an dari App Store di China.
Sementara itu, tidak hanya perusahaan Apple yang menjadi target pemerintah China akibat dari adanya undang-undang baru. Namun juga dari perusahaan asing lainnya.
Maka dapat dikatakan kondisi ini merupakan pertama kalinya perusahaan Apple menghadapi tekanan dari pemerintah China dibawah undang-undang yang baru diberlakukan.
***