Apple Terima Tekanan Dari Pemerintah China Soal Data Pengguna, Ada Apa?

23 Oktober 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi perusahaan Apple. //Zhiyue Xu/unsplash.com//

MEDIA JAWA TIMUR - Apple menerima tekanan atas permintaan pemerintah China untuk menyerahkan data pengguna lokal kepada pihak berwenang.

Permintaan tersebut didasari adanya peraturan baru di China tentang amandemen undang-undang perlindungan informasi pribadi di China.

Undang-undang tersebut ada yang sudah diberlakukan pada September bulan lalu dan yang lainnya menyusul mulai 1 November mendatang.

Baca Juga: Apple Akan Tambahkan Fitur Pengukur Suhu Tubuh Untuk IPhone

Dilansir dari Apple Insider, undang-undang tersebut berisi konten untuk memperkuat kontrol pemerintah China atas informasi dan data pribadi warga China.

Pemerintah China memberlakukan undang-undang tersebut dengan alasan supaya China dapat mengawasi data pengguna lokal warganya. dan mencegah data lokal ditransfer keluar negeri. 

Pejabat China mengungkap kekhawatirannya apabila data pengguna lokal ditransfer keluar negeri dan dapat diakses oleh Badan Intelejen AS.

Baca Juga: Apple Merilis iPhone Terbaru Bersama Sistem Operasi iOS 15. Fitur Paling Menarik Filter Notifikasi

Dengan begitu, data pengguna lokal yang disimpan di China dapat diawasi dengan mudah oleh otoritas negara.

Apple Insider menyebut bahwa Apple menjadi target berikutnya yang didorong pemerintah China untuk menyerahkan data pengguna lokal.

Peraturan tersebut menempatkan Apple berada diposisi yang sulit. Hal ini karena data tersebut dapat digunakan untuk kepentingan persaingan bisnis. 

Baca Juga: Kirim 3 Astronot, China Ingin Proyek Stasiun Luar Angkasa Tianhe Selesai Tahun Depan

Adanya undang-undang tersebut secara tidak langsung memaksa Apple untuk menyimpan banyak data di China.

Diketahui, Apple memiliki perusahaan di China, tepatnya di Guizhou yang berdiri pada Mei.

Perusahaan tersebut menjadi pusat operasi data Apple dari pengguna lokal yang harus disimpan di China.

Baca Juga: Fakta-Fakta Vaksin Covid-19 ZifivaxTM yang Difatwa Suci: Tak Pakai Babi, tapi Sel Ovarium Hamster China

Dengan begitu, Apple telah menyimpan konten iCloud server lokal di China. Namun, dengan peraturan baru dapat memaksa Apple untuk melakukan tindakan yang lebih.

Bisa saja dengan peraturan tersebut dapat mendorong Apple untuk menyimpan informasi sensitif seperti statistik penggunaan iPhone dan log komunikasi dalam perbatasan China.

Jika Apple mematuhi peraturan baru, kemungkinan akan menghadapi peningkatan kritik dari anggota parlemen AS dan aktivis hak asasi maunusia.

Baca Juga: China Krisis Energi, Lampu Lalu Lintas Mati dan Pabrik Tutup

Di sisi lain, jika memilih mematuhi undang-undang, Beijing dapat mempersulit Apple dalam menjalankan pengoperasian perusahaan.

Baru-baru ini yang telah dilakukan, Apple menanggapi permintaan pemerintah China oleh pihak yang berwenang dengan menghapus aplikasi yang berhubungan dengan keagamaan, seperti Al-Qur’an dari App Store di China.

Sementara itu, tidak hanya perusahaan Apple yang menjadi target pemerintah China akibat dari adanya undang-undang baru. Namun juga dari perusahaan asing lainnya.

Maka dapat dikatakan kondisi ini merupakan pertama kalinya perusahaan Apple menghadapi tekanan dari pemerintah China dibawah undang-undang yang baru diberlakukan.

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Apple Insider

Tags

Terkini

Terpopuler