MEDIA JAWA TIMUR - Setiap tanggal 22 Oktober, terdapat salah satu peringatan penting bagi masyarakat tanah air, yakni Hari Santri Nasional.
Penetapan peringatan Hari Santri Nasional ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2015 yang berlokasi di Masjid Istiqlal Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang semangat membela tanah air yang digelorakan para ulama.
Lantas, bagaimana sejarah ditetapkannnya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional?
Sejarah Hari Santri Nasional
Sejarah diperingatinya Hari Santri Nasional ini berkaitan dengan salah satu peristiwa penting di saat masa penjajahan bangsa Indonesia.
Peristiwa tersebut telah membawa bangsa Indonesia terlepas dan merdeka dari penjajahan bangsa asing dan berkat perjuangan para santri dan tentunya karena campur tangan Tuhan Yang Maha Esa.
Dilansir Mediajawatimur.com dari laman Pemkot Cimahi, pada tanggal 22 Oktober 1945 silam, KH Hasyim Asy'ari menyerukan sebuah gerakan yang dikenal sebagai ‘Resolusi Jihad’.
Baca Juga: Teman Bus Bakal Berbayar Mulai 31 Oktober 2022, Berikut Tarif yang Berlaku di Berbagai Kota
Pendiri Nahdlatul Ulama tersebut membacakan seruan tentang perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan.
“Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu ‘ain atau wajib bagi setiap orang,” ucap KH. Hasyim Asy'ari yang menyerukan jihad pada saat itu.
Seruan tersebut kemudian membakar semangat para santri di Kampung Bubutan, Surabaya yang kemudian menyerang Markas Bridge 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.
Pertempuran tersebut berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 27-29 Oktober 1945.
Dalam pertempuran tersebut, Jenderal Mallaby beserta pasukannya yang berjumlah 2000 orang tewas.
Pertempuran tersebut kemudian menyulut kemarahan angkatan perang Inggris, yang akhirnya berujung pada Peristiwa 10 November 1945.
Meskipun penetapan Hari Santri Nasional dilatarbelakangi oleh resolusi jihad yang diserukan oleh KH Hasyim Asy’ari, namun peringatan ini tidak dimaksudkan untuk kelompok atau golongan tertentu.
Peringatan Hari Santri Nasional di Indonesia ini harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan nasionalisme di kalangan umat Islam yang sudah ada sejak zaman penjajahan dulu.
Baca Juga: Belasan Balita di Surabaya dan Malang Meninggal, Sjamsul Arief: Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius