Kapan Puasa Arafah? Ini Perbedaan Waktu di Indonesia dan Arab Saudi, Serta Penjelasannya

- 8 Juli 2022, 15:00 WIB
Perbedaan puasa Arafah di Indonesia dan Arab Saudi berdasar sidang Isbat.
Perbedaan puasa Arafah di Indonesia dan Arab Saudi berdasar sidang Isbat. /Tangkapan layar Instagram.com/@kemenag_ri

MEDIA JAWA TIMUR - Penetapan awal mula bulan Dzulhijjah wilayah Indonesia dan wilayah arab Saudi memang ada perbedaan yang tentu berimbas pada perbedaan pelaksanaan puasa Arafah.

Pada sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) pada 29 Juni 2022 menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulhijah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022," tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, yang dikutip Mediajawatimur.com dari Kemenag.

Baca Juga: Kapan Waktu Puasa Arafah? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Shomad, Buya Yahya, dan Ustadz Adi Hidayat

Menilik dari penetapan awal Dzulhijah dari hasil sidang isbat kemenag tersebut, maka hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022," imbuh Wamenag.

Lebih lanjut, juga jelas ditetapkan bahwa pelaksanaan puasa Arafah pun jatuh pada 9 Juli 2022 meskipun di wilayah Arab Saudi dilaksanakan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Serba-serbi Idul Adha 2022: Doa Menyembelih Hewan Kurban, Niat Sholat Id, dan Keutamaan Puasa Tarwiyah Arafah

Dalam hal ini, Wamenag juga mengatakan kebolehan untuk melaksanakan puasa Arafah pada hari Jumat maupun hari Sabtu.

Beliau pun menyampaikan tentang kaidah, di mana ketika mendapati perbedaan hisab, maka putusan hakim (dalam hal ini adalah kemenag) yang ditaati.

Akan tetapi, hal tersebut tidak bersifat memaksa. Karena yang paling penting adalah saling menghargai perbedaan pendapat.

Lebih penting lagi, pada momen bulan Dzulhijah ini, yang perlu dilakukan tak lain adalah semangat menghidupkan hari raya kurban dengan amal sholeh, sedekah, maupun ibadah seperti dzikir dan puasa.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1443 H, Ketahui 4 Perbedaan Daging Sapi dengan Daging Kambing Berikut

Sementara keputusan hasil sidang isbat itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.

"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," jelasnya.

Sidang isbat yang digelar secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional Juli 2022 dan Hari Besar Nasional Juli 2022: Ada Idul Adha 1443 H

Sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah