Link dan Cara Daftar MyPertamina, Mudah dan Tidak Ribet

- 5 Juli 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi. Ada cara daftar di MyPertamina dengan mudah dan tidak ribet.
Ilustrasi. Ada cara daftar di MyPertamina dengan mudah dan tidak ribet. /Twitter.com/@MyPertaminaID

Ada gunanya dalam pendataan kendaraan dengan aplikasi MyPertamina ini, karena dapat menunjukan bahwa kendaraan termasuk kategori yang berhak untuk menerima BBM bersubsidi atau tidak.

Dilansir Mediajawatimur.com dari MyPertamina, kendaraan yang layak mendapatkan solar Bersubsidi adalah:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jawa Barat: Banjar, Bekasi, Bogor, hingga Cianjur Dibuka Senin-Sabtu!

Transportasi Darat

  •  Kendaraan pribadi
  • Kendaraan umum plat kuning
  • Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
  • Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran

Transportasi Air

  • Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.

Baca Juga: Apa dan Bagaimana Dana Abadi Perguruan Tinggi Sebagai Penunjang PTNBH Perguruan Tinggi Kelas Dunia Itu

Usaha Perikanan

  • Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Usaha Pertanian

  • Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
  • Layanan Umum/ Pemerintah.
  • Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD • Rumah sakit tipe C & D.

Baca Juga: Bingung Mau Memberi Kado Apa untuk Pria? Berikut 10 Inspirasi Kado Anti Mainstream dan Bermanfaat

Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Mypertamina.id


Tags

Terkait

Terkini