Apa dan Bagaimana Dana Abadi Perguruan Tinggi Sebagai Penunjang PTNBH Perguruan Tinggi Kelas Dunia Itu

- 2 Juli 2022, 17:00 WIB
Dana Abadi Perguruan Tinggi diperoleh dari donasi para alumni dan simpatisan Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
Dana Abadi Perguruan Tinggi diperoleh dari donasi para alumni dan simpatisan Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. /Instagram @ditjen.dikti

 

 

MEDIA JAWA TIMUR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Republik Indonesia menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi.

Dana Abadi Perguruan Tinggi merupakan dana investasi yang diperoleh dari donasi para alumni dan simpatisan Perguruan Tinggi.

Dana Abadi Perguruan Tinggi bertujuan untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.

Baca Juga: Perbedaan Waktu Idul Adha 1443 H di Indonesia dengan Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Dikutip mediajawatimur.com dari akun Instagram @ditjen.dikti yang saat ini LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp7 triliun yang bunganya akan disalurkan kepada PTNBH yang berhasil menggalang dana dari masyarakat.

Total bunga yang akan disalurkan kepada PTNBH yang berhasil meningkatkan dana abadinya dialokasikan pada masing-masing tiga periode, yaitu tahun 2022 sebesar Rp455 miliar, tahun 2023 sebesar Rp350 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp500 miliar.

Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli-Agustus 2022 Wilayah Jawa Barat, Ini Syarat Ketentuan dan Manfaatnya!

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Instagram @ditjen.dikti


Tags

Terkait

Terkini