Lowongan Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur: Persyaratan dan Cara Mendaftar, Dibuka Bulan Juni 2022

- 16 Juni 2022, 13:00 WIB
Bawaslu Jatim membuka lowongan untuk anggota. Pendaftaran dibuka di tutup di bulan Juni 2022.
Bawaslu Jatim membuka lowongan untuk anggota. Pendaftaran dibuka di tutup di bulan Juni 2022. /Bawaslu Jatim.

MEDIA JAWA TIMUR - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuka pendaftaran untuk anggota.

Lowongan menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jatim dibuka pada 22-30 Juni 2022. Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota Bawaslu Jatim.

Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Jatim ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 1231.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Konser Musik KoinWorks NEO Inspire Juni Ini Menghadirkan Raisa, Afgan, RAN, dan Banyak Musisi Lainnya

Salah satu persyaratannya adalah berpendidikan minimal Strata Satu (S1). Selain itu, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Selengkapnya, berikut persyaratan dan cara mendaftar jadi anggota Bawaslu Jatim, dilansir Mediajawatimur.com dari pengumuman resmi:

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Baca Juga: Berapa Denda Tilang Operasi Patuh Semeru? Berikut Sanksi yang Dikenakan bagi yang Tak Pakai Helm, dan Lainnya

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: bawaslu jatim


Tags

Terkait

Terkini