Apa Itu Halal Bihalal yang Hanya Ada di Indonesia? Pengertian, Asal-usul, dan Peranan Presiden Soekarno

- 10 Mei 2022, 13:00 WIB
Pengertian dan asal-usul halal bihalal.
Pengertian dan asal-usul halal bihalal. /Instagram.com/@ashanty_ash

“Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah halal bi halal,” tutup KH. Wahab Chasbullah.

Baca Juga: Tradisi Lebaran Unik di Indonesia, Ada Baraan, Tari Topeng Muaro Jambi, dan Nyembah Belari

Akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Kemudian, instansi dan perusahaan pemerintah menyelenggarakan Halal bihalal yang kemudian diikuti oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.

Dari situlah Bung Karno setiap lebaran selalu mengundang semua tokoh politik untuk datang ke istana. Menghadiri silaturrahmi yang diberi judul ‘Halal bihalal’.

Istilah halal bihalal dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah dengan analisa pertama thalabu halal bi thariqin halal yang artinya mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan.

Baca Juga: Jenis-Jenis Masakan Saat Tradisi Lebaran Meugang Masyarakat Aceh

Analisis kedua halal yujza’u bi halal, yakni pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Saat ini, halal bihalal sudah menjadi tradisi dan budaya kearifan lokal dari para pendahulu yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk merekatkan (kembali) tali persaudaraan.

Jadi, Soekarno bergerak lewat instansi pemerintahan, sementara KH. Wahab Chasbullah menggerakkan warga masyarakat, khusunya pesantren. Jadilah halal bihalal sebagai kegiatan rutin dan tradisi di Indonesia saat Idul Fitri hingga saat ini.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Menpan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x