Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Wilayah Cirebon Periode 29-30 April 2022, Lengkap Syarat yang Harus Dipenuhi

- 28 April 2022, 10:00 WIB
Foto Ilustrasi: Menjelang libur lebaran 2022, pelayanan SIM Keliling atau SIM Mobile Drive Thru tetap bisa digunakan untuk permohonan SIM A dan C.
Foto Ilustrasi: Menjelang libur lebaran 2022, pelayanan SIM Keliling atau SIM Mobile Drive Thru tetap bisa digunakan untuk permohonan SIM A dan C. /Instagram/@satpascolombo_sby

MEDIA JAWA TIMUR - Bagi warga Cirebon, Jawa Barat apabila masa berlaku SIM akan habis bertepatan dengan libur lebaran, Anda tidak perlu khawatir, karena Anda dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling atau SIM Mobile Drive Thru.

Meski menjelang libur Lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah pelayanan SIM Keliling tersebut masih tetap buka.

Berdasarkan saran dari pihak Satlantas Polresta Cirebon, sebaiknya melakukan perpanjangan SIM minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Update Ganjil Genap dan One Way Arus Mudik Lebaran 2022 termasuk Tol Jakarta-Cikampek, Mulai 28 April 2022

“Minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis bisa diperpanjang,” ujar Satlantas Polresta Cirebon, yang sebagaimana dikutip Mediajawatimur.com dari akun media sosial resminya, Kamis, 28 April 2022.

Oleh karena itu, jika masa berlaku SIM habis bertepatan libur cuti bersama Lebaran 2022, bisa segera melakukan permohonan perpanjangan.

Berikut lokasi SIM Keliling untuk wilayah Cirebon pada periode 29-30 April 2022, lengkap dengan syarat yang harus dilengkapi untuk perpanjangannya:

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung, Jelang Lebaran Tetap Buka, Periode 27-28 April 2022, Lengkap dengan Persyaratan

Jumat, 29 April 2022

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Korlantas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah