MEDIA JAWA TIMUR - Menjelang libur Lebaran 2022, atau Idul Fitri 1443 Hijriah pelayanan SIM Keliling masih buka.
Simak lokasi SIM Keliling untuk wilayah Bandung periode 27-28 April 2022, lengkap dengan syarat perpanjangannya.
Bagi warga Bandung, Jawa Barat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis menjelang libur Lebaran, dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan dengan SIM keliling ini.
Layanan SIM Keliling menyambut lebaran yang digelar oleh Polrestabes Bandung tersebut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Disarankan, bagi perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, hanya bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat.