Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis dari Kemenhub, Ada Tambahan Kuota 10 Ribu Orang

- 15 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi. Kemenhub menambah kuota untuk mudik lebaran 2022. Ada cara dan syarat yang telah ditentukan.
Ilustrasi. Kemenhub menambah kuota untuk mudik lebaran 2022. Ada cara dan syarat yang telah ditentukan. /Humas Bandung

Tambahan kuota mudik tahun ini pemerintah menyediakan armada bus dengan arus mudik 14 kota tujuan dan arus balik 5 kota keberangkatan.

Baca Juga: Jokowi Optimis Jalan Lingkar Brebes-Tegal yang Baru Diresmikan Mendukung Kelancaran Arus Mudik

Tujuan Mudik

14 Kota Tujuan arus mudik adalah Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto.

Kota Keberangkatan

5 Kota Keberangkatan arus balik:

Yogyakarta - Jakarta
Solo - Jakarta
Wonogiri - Jakarta
Semarang - Jakarta
Purwokerto - Jakarta

Baca Juga: Menyambut Mudik dan Lebaran, Stok Vaksin di Jatim Dipastikan Aman

Jadwal Keberangkatan Bus

Arus mudik

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah