MEDIA JAWA TIMUR - Vaksinasi booster massal kembali diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Yogyakarta, kali ini berlokasi di Grha Sabha Pramana, Yogyakarta.
Penyediaan vaksinasi booster jenis Moderna dan AstraZeneca tersebut akan diselenggarakan pada Rabu sampai Kamis, 12, 13, dan 14 April 2022.
Tak hanya itu, nantinya Dinkes juga akan melayani vaksinasi untuk dosis pertama dan kedua dari berbagai jenis.
Baca Juga: Kemenkumham Buka Sekolah Kedinasan 2022 untuk Poltekip dan Poltekim, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Tersedia setidaknya 1.600 dosis vaksin booster per hari bagi warga dengan usia di atas 18 tahun.
Berikut dilansir Mediajawatimur.com dari Dinkes DIY, detail terkait vaksinasi yang diselenggarakan di Yogyakarta tersebut:
Lokasi
Kegiatan akan bertempat di Grha Sabha Pramana Universitas Gadhah Mada (UGM).
Baca Juga: Sejarah Lawang Sewu Semarang: Dirancang Arsitek Amsterdam, Dibangun Sejak Tahun 1904
Tepatnya di Jl. Sosio Humaniora No. 1 Karang Malang, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Waktu
Pelaksanaannya adalah Selasa sampai Kamis, 12, 13, dan 14 April 2022.
Detail vaksin
Booster
Keterangan: Usia minimal 18 tahun, jarak dengan dosis kedua lebih dari 3 bulan (maksimal tanggal 12, 13, dan 14 Januari 2022).
1. Astrazeneca
Vaksin primer: AstraZeneca atau Pfizer atau Sinovac
Kuota: 1.300 per hari
Baca Juga: Berikut Cara Menghidupkan Bulan Suci Ramadan Ala Rasulullah: Kurangi Tidur, Perbanyak Istighfar, dan Lainnya
2. Moderna
Vaksin primer: Moderna
Kuota: 300 per hari
Dosis ke-1
1. Pfizer
Keterangan: Usia antara 12 sampai 17 tahun.
Kuota: 50 per hari
Dosis ke-1 dan ke-2
1. Covovax
Keterangan: Usia lebih dari 18 tahun.
Kuota: 200 per hari
Baca Juga: 13 Waktu Berdoa yang Diijabah: Termasuk Waktu Sahur, Buka Puasa, dan Saat Lailatul Qadar
2. Sinovac
Keterangan: Usia antara 6 sampai 11 tahun.
Kuota: 50 per hari
Dosis ke-2
1. AstraZeneca
Keterangan: Usia lebih dari 18 tahun.
Kuota: 50 per hari
2. Pfizer dan Sinovac
Keterangan: Usia lebih dari 12 tahun.
Kuota: 50 per hari
Baca Juga: Jadwal Sekolah Kedinasan 2022 Mulai Pengumuman, Pendaftaran, Ujian SKD, hingga Seleksi Lanjutan
Syarat dan ketentuan
1. Membawa KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau KK.
2. Penerima vaksin booster telah memiliki e-ticket dosis ke-3 dari Pedulilindungi.
3. Telah terdaftar sebagai peserta melalui link pendaftaran berikut: www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
4. Membawa kartu vaksin. Bisa juga menunjukkan sertifikat vaksin dari aplikasi Pedulilindungi.
5. Membawa bolpoin sendiri.
6. Membawa form skrining yang telah terisi.
7. Membawa bukti cetak pendaftaran.
8. Kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Apabila pernah terpapar, bergejala berat minimal telah 3 bulan sembuh.
Sedangkan apabilla bergejala ringan atau sedang minimal telah 1 bulans sembuh.
9. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan dan mematuhi protokol kesehatan.***