MEDIA JAWA TIMUR - Jasad seorang suami berinisial KA, 54 tahun, ditemukan warga di Guro I Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Kamis, 28 Oktober 2021, dini hari, setelah satu minggu dibunuh.
Istri korban (NW) merupakan salah satu dari enam pelaku pembunuhan sekaligus otak dari aksi tersebut.
Istri mengaku bahwa suaminya sering menyusahkan dan meminta uang karena memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).
Baca Juga: Link Daftar Vaksinasi Covid-19 di DIY 8-11 November 2021: Moderna, Pfizer, Sinovac, Sinopharm
Ia juga sakit hati akibat hal tersebut. Bahkan, sebelum ini, pelaku juga berencana menyantet korban.
"Menurut pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada WIL," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada 6 November 2021, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.
Aldi Subartono mengatakan, setelah istri korban ditangkap, penangkapan berkembang ke pelaku lainnya.
Baca Juga: KPK Berharap Narapidana Kasus Korupsi Tak Begitu Saja Diberikan Remisi
"Terungkap, otak dari pembunuhan ada istri korban yaitu NW. Setelah itu berkembang ke tersangka lain penangkapan pelaku di tempat dan waktu yang berbeda," terangnya.