Sedangkan untuk bidang TIU adalah 80.
Kemudian, untuk bidang TKP adalah 166.
Namun, untuk patokan nilai Total tidak ditentukan.
2. Khusus Disabilitas
Untuk khusus disabilitas, kriteria Nilai Ambang Batas SKD TWK dan TKP tidak ditentukan.
Namun, untuk bidang TIU nilai ambang ditentukan dengan skor 60. Sedangkan, untuk nilai total skor minimal 286.
Baca Juga: CPNS Ditutup Hari Ini, Cek Instansi Ramai dan Sepi Peminat! Kabupaten Paniai 0 Pelamar
3. Khusus Cumlaude
Untuk khusus cumlaude, kriteria Nilai Ambang Batas SKD TWK dan TKP tidak ditentukan.
Namun, untuk bidang TIU nilai ambang yang ditentukan dengan skor 85. Sedangkan, untuk nilai total skor minimal 311.