MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan kembali disalurkan.
Namun, sebagian besar masyarakat belum mengetahui apakah mereka termasuk ke dalam daftar penerima bansos tersebut ataupun tidak.
Hal ini bisa dilakukan dengan memeriksa data kita di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40% data penduduk yang dikategorikan mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
Berikut adalah langkah-langkah cek status penerima bansos Kemensos RI:
Baca Juga: Luhut Minta Penyaluran Bansos Covid-19 Diperketat, Sebut Agar Tak Terjadi Manipulasi Data Penerima
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.