Waktu Tidur yang Tidak Dianjurkan, dan yang Dianjurkan dalam Islam

- 14 April 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi bangun tidur
Ilustrasi bangun tidur /

Adapun makruhnya berbincang-bincang setelah isya’ karena akan mendorong untuk begadang dan dikhawatirkan akan tertidur hingga meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam dan meninggalkan shalat subuh” (Badruddin al-‘Aini, ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari, juz 5, hal. 66)

Waktu Tidur yang Dianjurkan

Sedangkan waktu tidur yang dianjurkan oleh syara’ adalah tidur di waktu qailulah.

Dalam hadits dijelaskan, “Tidurlah qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qailulah” (HR ath-Thabrani)

Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu dhuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu dhuhur.

Baca Juga: Terima Vaksinasi Saat Berpuasa Bisa Lebih Efektif, Begini Penjelasan Pakar!

Yang pasti, fungsi utama tidur qailulah ini adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan shalat dan berdzikir di malam hari.

Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali.

“Tidur qailulah adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari” (Al-Ghazali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 1, hal. 338). 

Baca Juga: Jadwal Imsak Menurut Kemenag, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah Bulan Ramadhan 2021

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

x