Waktu Tidur yang Tidak Dianjurkan, dan yang Dianjurkan dalam Islam

14 April 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi bangun tidur /

MEDIA JAWA TIMUR - Aktivitas selama bulan Ramadhan banyak mengubah kebiasaan tidur.

Siang hari digunakan untuk tidur dan beristirahat, sementara malam hari digunakan untuk beribadah.

Meski demikian ada baiknya mengetahui waktu-waktu tertentu, yang tidak dianjurkan bagi seseorang untuk tidur, dan juga yang dianjurkan, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber berikut ini.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kenapa Tes Swab Corona Tidak Membatalkan Puasa

1) Tidur Setelah Shalat Subuh Sampai Terbitnya Matahari.

“Tidur setelah subuh menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari” (Habib Zain bin Smith, Fawaid al-Mukhtarah, Hal. 590).

Pagi hari menjadi segala awal aktivitas, termasuk bekerja. Jika kita memutuskan untuk tidur kembali selepas subuh tentu saja kita kurang maksimal dalam menjalankan aktivitas tersebut, dan justru bermalas-malasan.

Inilah salah satu hal yang menjadi penghambat rezeki pada seseorang.

Baca Juga: Boleh Pakai Obat Kumur Ketika Puasa, Asal...

2) Tidur Setelah Masuk Waktu Ashar

“Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri” (HR Ad-Dailami).

Tidur sore dikhawatirkan malamnya agak susah tidur dan akhirnya begadang malam hari. Sedangkan tidur malam sangat penting, dan tidak bisa tergantikan sepenuhnya dengan tidur siang.

Saat tidur malam hari, terjadi proses regenerasi dan perbaikian sistem tubuh serta reaksi bermanfaat lainnya yang dilakukan oleh tubuh.

Baca Juga: Twibbon Ramadhan 2021 Gratis, Hanya 4 Langkah Langsung Beres!

Apabila proses ini terganggu maka dikhawatirkan menimbulkan gangguan kesehatan.

Waktu tidur yang tidak dianjurkan ketiga, adalah tidur sebelum melaksanakan shalat isya’.

“Sesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum shalat Isya’ dan berbincang-bincang setelah shalat Isya'” (HR al-Bukhari).

Baca Juga: Manfaat dan Risiko Kesehatan dari Puasa: Turunkan Berat Badan hingga Tingkatkan Stres dan Gangguan Tidur?

Sebab dimakruhkannya tidur sebelum melaksanakan shalat isya’ adalah dikarenakan khawatir akan habisnya waktu isya’ karena tidur terlalu lelap, seperti halnya kebiasaan kebanyakan orang yang tidur di malam hari namun belum melaksanakan shalat isya’.

Adapun makruhnya berbincang-bincang setelah isya’ karena akan mendorong untuk begadang dan dikhawatirkan akan tertidur hingga meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam dan meninggalkan shalat subuh” (Badruddin al-‘Aini, ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari, juz 5, hal. 66)

Waktu Tidur yang Dianjurkan

Sedangkan waktu tidur yang dianjurkan oleh syara’ adalah tidur di waktu qailulah.

Dalam hadits dijelaskan, “Tidurlah qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qailulah” (HR ath-Thabrani)

Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu dhuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu dhuhur.

Baca Juga: Terima Vaksinasi Saat Berpuasa Bisa Lebih Efektif, Begini Penjelasan Pakar!

Yang pasti, fungsi utama tidur qailulah ini adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan shalat dan berdzikir di malam hari.

Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali.

“Tidur qailulah adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari” (Al-Ghazali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 1, hal. 338). 

Baca Juga: Jadwal Imsak Menurut Kemenag, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah Bulan Ramadhan 2021

Selain itu, syara’ menganjurkan agar seseorang menjadikan waktu malam sebagai waktu untuk tidur dan istirahat, sedangkan waktu siang untuk bekerja dan beraktivitas.

Sebab pola demikianlah yang dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an.

“Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian (waktu tidur), dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan” (QS An-Naba’, Ayat: 10-11)

 Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan Lengkap dengan Doa yang Mudah

Ketentuan demikian merupakan tuntunan yang diajarkan oleh syara’ bagi orang yang memungkinkan untuk melaksanakannya.

Berbeda halnya bagi orang yang memiliki tuntutan pekerjaan atau profesi yang beraktivitas semalam suntuk, maka dalam kondisi demikian waktu siang dapat ia gunakan sebagai waktu istirahat panjang dengan tetap berupaya untuk tidak tidur di waktu-waktu yang dimakruhkan. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler