Upaya ini dibarengi berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen kendaraan listrik, di antaranya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen.
“Posisi IPCC di industri secara jelas antara lain managing services, being part of logistic value chain, hingga providing and facilitating automotive distribution and sales memberikan kesempatan kepada IPCC untuk ikut ambil bagian sebagai upaya mendukung pemerintah untuk dapat menyukseskan keberadaan Kendaraan Listrik di masyarakat,” ungkap Reza Priyambada selaku Investor Relations Indonesia Kendaraan Terminal.
Meski saat ini belum banyak kendaraan listrik yang masuk ke terminal, namun IPCC Terminal telah menyiapkan layanan bongkar muat kendaraan listrik.
Layanan bongkar muat mobil listrik didukung tenaga profesional yang terlatih, area parkir atau penumpukan mobil listrik, hingga sarana infrastruktur unit pengisian baterai kendaraan listrik.
Kesiapan IPCC Terminal menyediakan bongkar muat mobil listrik merupakan bagian dari pelayanan bongkar muat yang disediakan oleh IPCC sehingga memberi nilai tambah, baik kepada mobil listrik yang ditangani maupun terhadap perseroan.
Baca Juga: Inilah Honda SUV E: Prototype, Mobil Listrik Merek Honda Pertama di Cina, dan Dipasarkan Mulai 2022
“Di sisi lain, juga antisipasi terhadap meningkatnya jumlah kendaraan listrik ke depan seiring meningkatnya kebutuhan mobil listrik di masyarakat,” kata Reza.
Ditambahkannya, nilai investasi yang dibutuhkan untuk membuat tiga unit charging station untuk mobil listrikdi terminal ekspor impor mobil Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta tersebut mencapai sekitar Rp 1 miliar.
“Sejumlah mobil listrik yang telah ditangani di Terminal IPCC di antaranya model completely built up (CBU) Hyundai dan Toyota, serta jenis bus produksi PT Bakrie Autoparts, dan perusahaan otomotif di Shanghai,” pungkas Riza. ***