Baca Juga: IOH Dukung Gernas BCL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Melalui Berbagai Program CSR
PSSI berharap keputusan untuk mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim 2022-2023.
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia.
Tim independen ini mengurus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang telah menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.
Baca Juga: Hari Ini Sebelum Konser, ATEEZ Akan Mengheningkan Cipta Doakan Korban Tragedi Itaewon
Percepatan KLB ini berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh TGIPF pada 14 Oktober 2022, lalu.
Selain percepatan KLB, TGIPF juga merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban
Selain itu, pada 24 Oktober 2022, lalu, PSSI juga telah menerima surat dari Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
Baca Juga: Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan Masih Terus Bertambah
Surat tersebut berisi desakan untuk mempercepat KLB atas tragedi Bandung Lautan Api pada Juni 2022 lalu dan Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022.