Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan Masih Terus Bertambah

- 7 Oktober 2022, 08:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, 2 di antaranya pelaku yang perintahkan penembakan gas air mata
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, 2 di antaranya pelaku yang perintahkan penembakan gas air mata /PMJ News/



MEDIA JAWA TIMUR - Polri baru saja mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan lebih dari seratus orang, melalui konferensi pers yang digelar semalam. 

Penetapan 6 tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 48 orang saksi meliputi 26 personel polri, 3 orang penyelenggara pertandingan, 8 orang steward,  6 saksi yang ada di sekitar TKP, dan 5 orang korban. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jumlah tersangka kemungkinan besar akan terus bertambah. 

"Kemungkinan, penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku yang akan kita tetapkan karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih terus bertambah, dan tim terus bekerja," ujarnya, dikutip Mediajawatimur.com dari YouTube Polri TV. 

Baca Juga: Kronologi Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Arema FC vs Persebaya, Lengkap Pernyataan Kedua Tim

Sementara itu, berikut daftar 6 tersangka yang telah disebutkan:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB

Direktur utama PT LIB tidak mengecek ulang sertifikasi layak fungsi tiap stadion yang digunakan tahun ini. 

"Setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi, namun pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," jelasnya. 

2. AH, Ketua Panpel (Panitia Pelaksana)

"Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi keselamatan dan keamanan..," 

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Polri TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x