"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," katanya.
Selain memintai keterangan, pemeriksaan juga menggandeng tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk menganalisa 32 titik kamera CCTV yang berada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi lain.
Baca Juga: PSSI Umumkan Kualifikasi Piala Asia U17 2023 Digelar Tanpa Penonton, Sistem Refund Diberlakukan
Labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan lain juga menggandeng tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) yang telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasj terkait terduga pelaku perusakan di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan.
Sebagai informasi, data terbaru korban tragedi Kanjuruhan telah mencapai 125 orang meninggal, 302 luka-luka, dan 21 luka berat.
Tragedi ini berawal dari kekecewaan suporter Arema lantaran tim kebanggaannya kalah dari Persebaya Surabaya saat laga kandang BRI Liga 1 pekan ke-11.
Sejumlah suporter masuk ke lapangan usai pertandingan tersebut.