MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Saat ditemui awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 20 September 2022, Jokowi mengatakan 450 VA tidak akan berubah ke 900 VA.
“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” kata Presiden yang dikutip Mediajwatimur.com dari Presidenri RI.
Baca Juga: Jokowi: Indonesia Harus Tetap Waspada, Jangan Tergesa-gesa Menyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir
Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah berencana dan berwacana untuk membuat peraturan mengenai perubahan dari 450 ke 900 VA.
Menurut keterangannya, subsidi pemerintah untuk masyarakat pelanggan pengguna daya listrik 450 VA masih tetap akan diberikan.
“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ucap Presiden.
Sebagai informasi, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.