Jokowi: Indonesia Harus Tetap Waspada, Jangan Tergesa-gesa Menyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir

- 21 September 2022, 11:00 WIB
Presiden Jokowi mengatakan agar Indonesia tidak buru-buru menilai pandemi Covid-19 sudah berakhir.
Presiden Jokowi mengatakan agar Indonesia tidak buru-buru menilai pandemi Covid-19 sudah berakhir. /BPMI Setpres/Muchlis Jr

Sebagai informasi, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Gubernur Jatim Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan Khusus Mikrolet dan Ojek Online

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Pelanggan rumah tangga dengan daya dibawah 3.500 VA, sektor bisnis dan untuk penggunaan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Tujuan dari kebijakan penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini