Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Aman, Setelah Resmi Pertalite, Pertamax dan Solar Naik Harga

- 4 September 2022, 11:00 WIB
Pertamina memastikan stok BBM di SPBU aman.
Pertamina memastikan stok BBM di SPBU aman. /Foto: Humas Pertamina

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru pada Sabtu, 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM pada beberapa jenis yakni Pertalite, Pertamax dan Solar dilakukan pemerintah guna pengalihan sebagian subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung tunai (BLT).

BLT BBM tersebut nantinya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk memastikan agar penggunaan subsidi tepat sasaran.

Baca Juga: Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Naik, Mensos Risma Sebut Siap Salurkan BLT BBM Kepada 18,4 Juta Penerima

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada 3 September 2022 menegaskan, ketersediaan BBM Subsidi di seluruh SPBU dalam posisi aman setelah kenaikan harga oleh pemerintah.

"Kami memastikan ketersediaan stok BBM Subsidi di SPBU dalam kondisi aman,” ucap Nicke yang dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

“Kami terus melakukan pemantauan kondisi penyaluran BBM Subsidi di lapangan," ungkap Nicke melanjutkan ucapannya menjelaskan hal tersebut.

Baca Juga: Subsidi BBM Bengkak 3 kali Lipat Jadi Alasan Jokowi Naikkan Harga Pertalite Rp10.000 dan Pertamax Rp14.500

Nicke memantau ketersediaan BBM dengan memantau langsung Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) yang berada di Gedung Graha Pertamina.

Pada momen tersebut, Nicke didampingi Mulyono yang menjabat Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina kemudian Dedi Sunardi selaku Direktur Penunjang Bisnis Pertamina. Ada juga Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga.

Angka yang dipantau pada kunjungan tersebut merupakan jumlah ketersediaan secara realtime yang berada di lapangan saat itu juga, Pertamina juga dapat memastikan penjualan BBM mengikuti ketentuan dalam Perpres 191/2014.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertalite, Pertamax, dan Solar Setelah Alami Kenaikan Mulai 3 September 2022

Sehingga, kendaraan tidak dapat melakukan pembelian secara berulang dengan volume yang tidak wajar untuk kecurangan penimbunan BBM pada suatu tempat.

Berdasarkan pantauan melalui PIEDCC, untuk ketersediaan stok BBM Subsidi jenis Pertalite berada pada level 18 hari dan terus diproduksi.

Sementara itu, jenis Solar dalam posisi 20 hari dan terus diproduksi juga, Pertamina memastikan agar seluruh kilang beroperasi secara penuh.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Menkeu Sri Mulyani Sebut Untuk Ciptakan Keadilan yang Lebih Baik

Dikabarkan sebelumnya, daftar kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada beberapa jenis BBM yang dijual di SPBU sebagai berikut:

  • Pertalite Rp10.000 per liter (naik harga)
  • Solar subsidi Rp6.800 per liter (naik harga)
  • Pertamax nonsubsidi Rp14.500 per liter (naik harga)
  • Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, selanjutnya Solar subsidi juga naik dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter.
  • Kemudian, Pertamax nonsubsidi juga ikut naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga: Pertamax, Pertalite, dan Solar Naik Harga BBM per 3 September 2022, Jokowi Umumkan Daftar Harga Terbaru

Sementara untuk jenis lain telah mengalami penurunan harga pada 1 September 2022 yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, yaitu:

  • Pertamax Turbo Rp15.900 per liter (turun harga)
  • Pertamina Dex Rp17.400 per liter (turun harga)
  • Dexlite Rp17.100 per liter (turun harga)
  • Harga BBM untuk jenis Pertamax Turbo tercatat telah turun Rp2.000 per liter atau setara 11,17 persen menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp17.900 per liter.

Kemudian, harga Pertamina Dex juga turun Rp1.500 per liter atau setara 7,93 persen menjadi Rp17.400 per liter dari harga sebelumnya yakni Rp18.900 per liter.

Baca Juga: BLT BBM Cair, Jokowi Telah Tinjau Langsung Kantor Pos di Saumlaki, Tanimbar Selatan

Sedangkan, Dexlite tercatat berada pada harga Rp17.100 per liter atau turun sebesar Rp700 atau setara 3,93 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp17.800 per liter.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini