Harga BBM Resmi Naik, Menkeu Sri Mulyani Sebut Untuk Ciptakan Keadilan yang Lebih Baik

- 3 September 2022, 17:20 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut kenaikan harga BBM untuk menciptakan keadilan yang lebih baik pada masyarakat
Menkeu Sri Mulyani sebut kenaikan harga BBM untuk menciptakan keadilan yang lebih baik pada masyarakat /Youtube Sekretariat Presiden

MEDIA JAWA TIMUR - BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis pertamaz, pertalite, dan solar resmi mengalami kenaikan harga per 3 September 2022 hari ini.

Hal itu diumumkan oleh Presiden Jokowi yang ditemani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait pengalihan BBM subsidi di Istana Negara, hari ini.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani menyebut kenaikan BBM bertujuan untuk menciptakan keadilan yang lebih baik pada masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi bawah.

Baca Juga: Harga BBM Naik Per 3 September 2022, Jokowi: 70 Persen Subsidi Selama ini Justru Dinikmati Pemilik Mobil

Kebijakan tersebut diambil lantaran dana subsidi komoditas seperti BBM, lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yakni mereka yang mempunyai mobil.

“Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang memiliki mobil,” ucap Menkeu Sri Mulyani yang dikutip Mediajawatimur.com dari konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Jadi memang subsidi yang melalui komoditas, seperti BBM, tidak bisa dihindarkan, pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan tersebut,” ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: BLT BBM Cair, Jokowi Telah Tinjau Langsung Kantor Pos di Saumlaki, Tanimbar Selatan

“Untuk menciptakan keadilan yang lebih baik, kita memberikan kepada kelompok 40 persen terbawah,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x