“Upaya peningkatan keamanan sistem perlindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Samuel.
Samuel melanjutkan, dengan mengatakan bahwa mereka akan terus mereview kewajiban PLN mengenai perlindungan data pribadi.
“Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
PLN juga sempat menyatakan kepada Kominfo bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN baik-baik saja juga aman, pelayanan tetap berjalan lancar.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR Lalu ke Kas Keliling, Perhatikan Hal-Hal Berikut
PLN pun juga sudah memberi keterangan tentang data yang tersebar di media sosial merupakan data replikasi data pelanggan.
Diduga bahwa data tersebut diambil dari dasbor data pelanggan untuk keperluan analitik.
“Data itu bukan merupakan data rill transaksi aktual pelanggan dan tidak update sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan..," jelas juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto.