MEDIA JAWA TIMUR - Bank Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022 secara resmi meluncurkan uang rupiah kertas 2022 terbaru sekaligus memperingati HUT RI Ke-77.
Dalam acara peluncuran tersebut, mereka menyebutkan terdapat ciri-ciri yang harus masyarakat cermati saat mendapat uang tersebut dengan dilihat, diraba, dan diterawang.
Informasi tersebut dibagikan oleh akun Instagram resmi milik Bank Indonesia (BI) yakni @bank_indonesia pada 18 Agustus 2022 siang hari.
Terdapat 8 ciri pada uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu yang masyarakat harus pahami dalam pecahan tersebut.
Sedangkan pada uang kertas pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1000 hanya terdapat 7 ciri yang harus dipahami oleh masyarakat, ciri nomer 4 tidak terdapat pada uang pecahan tersebut.
Pada ciri-ciri pertama, dilihat ketujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 memiliki gambar utama yakni sosok pahlawan yang berbeda bagian depan dan bagian belakang berupa tarian, tempat wisata dan bunga.
Baca Juga: 7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia Lebih Sulit Dipalsukan dan Warna Lebih Tajam
Ciri kedua yakni adanya nominal pecahan yang berada di pojok kiri atas bagian depan, kemudian tengah samping kiri bagian belakang dan pojok kanan bawah bagian belakang.