MEDIA JAWA TIMUR - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, sampai akhir operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M tercatat total ada 89 jemaah haji Indonesia yang wafat.
“Jumlah jemaah wafat sejak awal keberangkatan pada 4 Juni sampai dengan hari akhir operasional haji sebanyak 89 orang, terdiri atas 87 jemaah haji reguler dan dua jemaah haji khusus. Semoga semuanya mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Aamiin,” tutur Nizar dilansir dari situs resmi Kemenag pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 27 jemaah wafat pada masa pra Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), dalam rentang 4 Juni sampai 7 Juli 2022.
Kemudian ada 16 jemaah yang wafat pada masa Armuzna, 8 – 12 Juli 2022, dan sisanya atau 46 jemaah wafat pada masa setelah puncak haji Armuzna, 13 Juli sampai sekarang.
Baca Juga: Komnas HAM Curiga Sejak Awal, Kini Ferdy Sambo Telah Mengaku Rekayasa Kematian Brigadir J
Sementara itu, dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemkes) didapat informasi, dari 89 kasus jemaah haji yang meninggal dunia ini didominasi oleh penyakit jantung dan penyakit pernafasan.
Namun jika dibandingkan dengan penyelenggaraan haji lima tahun terakhir pada periode yang sama, terjadi penurunan angka kematian yang cukup signifikan di tahun ini.
Pada periode yang sama di tahun 2019, ada sebanyak 447 dari 212.730 jemaah haji meninggal dunia (1.94 permil).