Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Hasil Autopsi Brigadir J Bisa Dibuka ke Publik, Ini Penjelasannya!

- 29 Juli 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi: Menkopolhukam Mahfud MD menyebut hasil autopsi Brigadir J bisa dibuka ke publik
Ilustrasi: Menkopolhukam Mahfud MD menyebut hasil autopsi Brigadir J bisa dibuka ke publik /Instagram Mahfud MD

 

MEDIA JAWA TIMUR - Jenazah Brigadir J telah dilakukan autopsi oleh beberapa dokter ahli forensik, hal ini mendapat komentar Mahfud MD mengenai hasil autopsi disampaikan ke publik atau tidak.


Mahfud MD yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), menyebut bahwa hasil otopsi ulang jenazah Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dapat diumumkan kepada publik jika diperlukan.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa tidak ada aturan yang membatasi agar hasil autopsi hanya bisa dibuka dalam proses persidangan dan sesuai permintaan hakim saja.

Baca Juga: Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Wafatnya Brigadir J, Kompolnas Beri Penjelasan

"Banyak pertanyaan ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar,” ucap Mahfud MD yang dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.


”Yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta pada 29 Juli 2022. 

"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Gempa Terkini 29 Juli 2022 Magnitudo 4,6 SR Guncang Karangasem, Gianyar, Denpasar, Kuta, Bali, Mataram, Lombok

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini