Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Guna Usut Wafatnya Brigadir J

- 29 Juli 2022, 11:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. /PMJNews/PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengeluarkan surat panggilan kepada istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dia akan dimintai keterangan terkait penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang juga dikenal Brigadir J.

Choirul Anam yang menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM dalam suatu kesempatan di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat menjabarkan perihal agenda tersebut.

Baca Juga: Kapolri Sampaikan Hal Ini tentang Wafatnya Brigadir J, Minta Masyarakat untuk Turut Kawal Kasus

"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ucap Choirul Anam pada Kamis 28 Juli 2022 seperti yang dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

Komnas HAM saat ini sedang dalam proses menganalisis dan merangkai kronologis insiden tersebut. Setelah selesai, selanjutnya tim Komnas HAM akan mengusut Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya.

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.

Baca Juga: Kompolnas Nilai Proses Autopsi Ulang Brigadir J Transparan dan Akuntabel, Begini Penjelasannya!

Choirul Anam mengaku belum bisa memastikan, saat ditanya mengenai kapan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya dipanggil.

Namun, Choirul Anam mengatakan Komnas HAM akan segera menyiapkan pemanggilan tersebut untuk dapat mendalami insiden wafatnya Brigadir J ini.

"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensic,” ucap Choirul Anam.

“Mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami sudah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.

Baca Juga: Makam Brigadir J Dibongkar untuk Otopsi Ulang, Ibu Korban Minta Keadilan Ditegakkan

Sebelumnya, pada 26 Juli 2022, Bharada E dan sejumlah ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Beberapa ajudan tersebut datang pada pagi hari sekitar pukul 09.48 WIB, sedangkan Bharada E datang waktu siang hari pukul 13.25 WIB.

Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih menyimpan misteri.

Baca Juga: Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdy Sambo Datang Penuhi Panggilan Komnas HAM Perihal Kematian Brigadir J

Banyaknya kejanggalan yang ada pada insiden tersebut, mengenai luka di tubuh jenazah, senjata glock 17 yang digunakan Bharada E sekaligus CCTV yang rusak saat kejadian.

Keluarga Brigadir J berharap penjelasan bisa mereka terima secara transparan dan mendapatkan keadilan.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini