MEDIA JAWA TIMUR - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal penting mengenai kasus wafatnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu disampaikan usai kegiatan Rapat Koordinasi dan Pengawasan Kompolnas-Polri Tahun Anggaran 2022 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri meminta publik untuk mengawal kasus wafatnya Brigadir J agar transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Makam Brigadir J Dibongkar untuk Otopsi Ulang, Ibu Korban Minta Keadilan Ditegakkan
"Kami minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi dan akuntabilitas dari hasil pemeriksaan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik, berjalan lancar, baik, dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," kata Sigit Prabowo, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.
Kapolri Sigit Prabowo menyebutkan Tim Khusus (Timsus) Internal Polri saat ini bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
"Saat ini Timsus Internal Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM sedang bekerja," ungkapnya.
"Demikian pula hari ini telah dilaksanakan otopsi ulang yang akan disampaikan kepada publik," imbuhnya.
Baca Juga: Kompolnas Nilai Proses Autopsi Ulang Brigadir J Transparan dan Akuntabel, Begini Penjelasannya!
Editor: Aimmatul Husna
Sumber: ANTARA