MEDIA JAWA TIMUR - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjalan profesional, transparan dan akuntabel menurut penilaian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 kemarin, sejak pagi hari dan kini jenazah telah dimakamkan kembali.
Poengky Indarti sebagai Komisioner Kompolnas dalam kesempatannya menyampaikan beberapa hal kepada wartawan pada hari yang sama mengenai otopsi jenazah Brigadir J yang wafat pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Dampak Gunung Raung Erupsi 27 Juli 2022: Pendakian via Kalibaru Dinyatakan Tutup Mulai 28 Juli 2022
"Kompolnas selaku pengawas eksternal memantau pelaksanaan autopsi ulang almarhum Joshua untuk memastikan Polri profesional, independen, transparan, dan akuntabel dengan dukungan scientific crime investigation," jelasnya, dikutip Mediajawatinur.com dari PMJ News.
"Kami mendapat akses seluas-luasnya untuk menyaksikan ekshumasi dan autopsi ulang yang kemudian dilanjutkan dengan pemulasaraan jenazah," ucap Poengky Indarti.
Kompolnas mendapatkan akses untuk dapat menyaksikan autopsi jenazah Brigadir J untuk memastikan proses tersebut berjalan transparan serta akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Poengky juga memastikan bahwa proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim dokter yang berintegritas dan independen.