INFO BMKG : Gempa Terkini 27 Juli 2022, Guncang Sanana dan Taliabu, Maluku Utara Magnitudo 4,2 SR

- 27 Juli 2022, 15:22 WIB
BMKG merilis info gempa terkini 27 Juli 2022 yang mengguncang Sanana dan Taliabu, Maluku Utara dengan kekuatan magnitudo 4,2 SR
BMKG merilis info gempa terkini 27 Juli 2022 yang mengguncang Sanana dan Taliabu, Maluku Utara dengan kekuatan magnitudo 4,2 SR /BMKG

 


MEDIA JAWA TIMUR - Gempa terkini pada 27 Juli 2022 baru saja mengguncang daerah kawasan Indonesia yaitu Sanana dan Taliabu, Maluku Utara yang berkekuatan 4,2 SR.


Dari guncangan gempa pukul 14.22 WIB tersebut, BMKG menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan gempa susulan yang mungkin terjadi.


Berikut data lengkap yang dikutip Mediajawatimur.com dari laman BMKG yang dirasakan oleh area sekitar Sanana dan Taliabu, Maluku Utara.

Baca Juga: Polri Siap Bantu Kejar Buronan DPO KPK Mardani Maming yang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka


Parameter Gempa Bumi

Terjadi pada 27 Juli 2022

Waktu pukul 14.22.29 WIB

Kekuatan gempa Magnitudo 4,2 SR

Kedalaman gempa 10 Km

Lokasi koordinat 2.04 LS 124.45 BT

Pusat gempa berada di laut 171 km barat Sanana


Diinformasikan lokasi gempa di koordinat 2.04 LS 124.45 BT di kedalaman 10 km yang pusat gempa berada di laut 171 km barat Sanana.


BMKG menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


Masyarakat juga diminta oleh pihak BMKG untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.


Gempa dirasakan di sekitar Sanana dan Taliabu, Maluku Utara dengan skala MMI gempa bumi tingkat III untuk wilayah Taliabu.


Sebagai Informasi, skala gempa satuan MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah skala gempa yang sering digunakan terutama apabila pada lokasi gempa yang tidak terdapat peralatan seismometer.

Baca Juga: Apa itu Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity dan Hubungannya dengan Alat Seismometer Gempa?


Himbauan BMKG juga meminta masyarakat memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.


Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.***

 

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: BMKG


Tags

Terkait

Terkini