MEDIA JAWA TIMUR - Indonesia sering terjadi gempa, karena berada di pertemuan batas lempeng, seringkali info gempa menggunakan skala Modified Mercalli Intensity atau MMI untuk menggambarkan dahsyatnya suatu gempa.
Untuk mengukur kekuatan gempa bumi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggunakan skala richter (SR) atau skala magnitudo.
Selain itu, BMKG juga menggunakan skala MMI untuk mengukur guncangan gempa yang dirasakan warga saat tidak ada peralatan seismometer, alat untuk mengukur (merekam) getaran gempa bumi tentang kekuatan, lama, arah, dan jaraknya.
Lantas apa skala Modified Mercalli Intensity dan apa hubungannya dengan alat seismometer gempa? Berikut penjelasannya, dilansir Mediajawatimur.com dari laman resmi BMKG.
Skala MMI merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Skala ini memiliki 12 tingkat, mulai tingkat I hingga XII. Berikut penjelasan masing-masing tingkat.
Skala I MMI: Getaran tidak dirasakan atau hanya dirasakan oleh beberapa orang dalam keadaan yang luar biasa.
Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.