Polri Siap Bantu Kejar Buronan DPO KPK Mardani Maming yang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

- 27 Juli 2022, 13:30 WIB
Mardani Maming kini jadi buronan KPK. Polri siap bantu mengejar.
Mardani Maming kini jadi buronan KPK. Polri siap bantu mengejar. /Instagram.com/@mardani_maming

Baca Juga: ISAC Dikecam Karena Larang Penggemar Idol yang Hadir untuk Makan dan Pergi dari Lokasi Syuting Selama 15 Jam!

Dikabarkan sebelumnya bahwa Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini disampaikan oleh Ali Fikri yang menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK.

"KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ucap Ali Fikri.

Jubir KPK tersebut juga menyatakan bahwa Mardani Maming sebelumnya telah dipanggil oleh KPK sebanyak dua kali, namun tidak datang.

Baca Juga: Makam Brigadir J Dibongkar untuk Otopsi Ulang, Ibu Korban Minta Keadilan Ditegakkan

“KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," sambungnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu yang merupakan kader PDIP itu dianggap tidak kooperatif oleh KPK dalam kasus tersebut.

Mardani Maming dicegah ke luar negeri mulai 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 oleh pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Mardani Maming menghilang saat penyidik KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya pada 25 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah