Kak Seto Bantah Jadi Saksi untuk Ringankan JEP atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Murid SMA SPI Malang

- 13 Juli 2022, 19:30 WIB
Seto Mulyadi alias Kak Seto menegaskan tidak akan pernah membela pelaku kejahatan seksual.
Seto Mulyadi alias Kak Seto menegaskan tidak akan pernah membela pelaku kejahatan seksual. /tangkapan layar instagram @kaksetosahabatanak

MEDIA JAWA TIMUR - Seto Mulyadi alias Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menegaskan tidak akan pernah membela pelaku kejahatan seksual.

Bantahan ini disampaikan Kak Seto setelah ramainya isu bahwa dia membela JEP di persidangan kasus SPI pada Senin, 4 Juli 2022.

Julianto Eka Putra alias JEP dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) ke Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Aturan Perjalanan Dalam Negeri Berlaku Mulai 17 Juli 2022, Apakah Wajib Vaksin Booster?

Tudingan tersebut disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait di Podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Selasa, 12 Juli 2022.

Bantahan tersebut dinyatakan secara langsung oleh Kak Seto melalui akun Instagram YouTube pribadinya, kak seto sahabat anak.

“Saya tegaskan, saya tak pernah membela pelaku kejahatan seksual. Kalau memang ini terbukti mohon, meski waktunya udah lama bertahun-tahun, korban diberikan pengawasan oleh psikolog,” ujar Kak Seto.

Baca Juga: Kenapa Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut? Muhadjir Effendy Ungkap Alasannya

Dia menegaskan kehadirannya pada persidangan JEP untuk memberikan keterangan sebagai seorang ahli bidang psikologi dan perlindungan anak.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Youtube Kak Seto - Sahabat Anak


Tags

Terkait

Terkini

x