Pendampingan Akreditasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah di Jawa Barat Kembali Dibuka

- 9 Juli 2022, 11:30 WIB
Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) kembali menyelenggarakan pendampingan akreditasi PKPPS 2022.
Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) kembali menyelenggarakan pendampingan akreditasi PKPPS 2022. /Dok. Kemenag

MEDIA JAWA TIMUR - Pendampingan akreditasi untuk Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) telah berlansung di Jawa Barat.

PKPPS sendiri merupakan suatu layanan yang menyetarakan pendidikan non formal seperti pondok pesantren agar lulusannya bisa melanjutkan ke madrasah atau sekolah negeri.

Acara akreditasi PKPPS 2022 yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada 7 Juli 2022 ini merupakan rangkaian pendampingan akreditasi PKPPS 2022 yang akan menyusul di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga: MSAT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Izin Pesantren Shiddiqiyah Dicabut Kemenag

Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan Rahmawati menjadi pembuka acara ini dan diikuti PKPPS dari 18 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Penyelenggara program ini adalah Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF).

ihak penyelenggara juga sekaligus menjadi narasumber yang menjelaskan tentang Kebijakan Akreditasi tahun 2022, Instrumen Asesmen untuk PKPPS, sampai dengan Tata Cara Pengisian Instrumen Akreditasi PKPPS.

Baca Juga: Penyembelihan Hewan Kurban Tak Boleh Sembarangan di Situasi PMK, Catat Panduan untuk Panitia Kurban!

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan bahwa akreditasi PKPPS 2022 ini diperuntukkan bagi pondok pesantren yang sama sekali belum melaksanakan akreditasi.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini