Gage dan One Way di Gerbang Tol Berlaku Mulai Besok: Kendaraan yang Bisa Masuk Tol Berpelat Nomor Genap

- 27 April 2022, 18:30 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo saat memberikan keterangan pemberlakuan gage dan one way di gerbang tol mulai besok, Kamis, 28 April 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo saat memberikan keterangan pemberlakuan gage dan one way di gerbang tol mulai besok, Kamis, 28 April 2022. /PMJ News

Mulai besok, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.

Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga maka diputuskan filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol, melainkan di gerbang tol.

Baca Juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Sistem One Way Arus Mudik di Tol Cikampek-Kalikangkung Periode 28 April-8 Mei 2022

"Tapi akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol, jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan gage pada saat diberlakukannya one way," jelasnya.

Kebijakan ganjil genap dan one way ini akan mulai berlaku di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat hingga Cibatu.

Di tiap gerbang tol nantinya dilakukan filterisasi one way, yakni 28-29 April 2022 mulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Baca Juga: Para Pemudik Mulai Padati Jalan Tol di Wilayah Jawa Timur Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022

Kemudian, 30 April dan 1 Mei 2022, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB.

"Pada saat malam ini, akan diberlakukan one way di akses gerbang tol yang akan masuk ke Tol Cikampek," pungkas Sambodo.

Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Madiun Terbaru, April 2022 dan Informasi Lainnya untuk Mudik Lebaran

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x