RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, BPIP: Kesucian Tubuh dan Seksualitas Harus Dilindungi

- 13 April 2022, 12:45 WIB
BPIP mengapresiasi disahkannya RUU TPKS menjadi Undang-Undang.
BPIP mengapresiasi disahkannya RUU TPKS menjadi Undang-Undang. /BPIP

Ia juga menjelaskan nilai-nilai keluhuran manusia merupakan inti dasar ideologi yang hidup dalam kehidupan dan diaplikasikan dalam kebijakan publik. Dilihat dari fakta-fakta grafik, jumlah kekerasan tahun ke tahun selalu meningkat.

“Karena berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan pada anak dan perempuan pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 12.566 kasus, padahal sebelumnya pada tahun 2020 sebanyak 11.279 kasus dan tahun 2019 sebanyak 11.057 kasus,” tutupnya.

Baca Juga: Ramadan Fest PCNU Sleman 2022 Resmi Dibuka Bupati

Senada dengan itu, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina, mengatakan bahwa Undang-undang TPKS sangat mendesak untuk segera disahkan agar segera ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual khususnya perempuan.

“Perempuan itu memiliki peran penting dalam menentukan kelangsungan dan kemajuan suatu bangsa,” kata Rima.

“Jika perempuannya tangguh dan berdaya, maka diharapkan anak-anak yang dilahirkan dan dibina oleh kaum perempuan akan tangguh juga menjadi pemimpin bangsa di masa depan”, sambungnya.

Baca Juga: Ancam Korban dengan Celurit dan Bondet, 3 Begal Motor di Puspo Dibekuk Satreskim Polres Pasuruan

Ia juga mengaku sangat prihatin dengan meningkatnya angka kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada perempuan dan anak setiap tahunnya.

Rima menyayangkan kurangnya perlindungan dari pemerintah meski ada dukungan dari berbagai pihak dalam pemberdayaan dan kesetaraan gender.

“Di tengah upaya berbagai pihak dalam pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, kita semua prihatin dengan adanya kasus-kasus kekerasan seksual kepada perempuan. Oleh karena itu, UU TPKS harus segera disahkan”, tutupnya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: BPIP


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah