Tertunda 2 Tahun, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun 2022 Ini, Berikut Persyaratan dan Kuotanya

- 9 April 2022, 15:00 WIB
Jemaah haji ke Arab Saudi diperbolehkan tahun 2022 ini dengan kuota total 1 juta.
Jemaah haji ke Arab Saudi diperbolehkan tahun 2022 ini dengan kuota total 1 juta. /Pixabay @dinaraulia

Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief akan mempercepat persiapan karena waktu yang tersedia tidak banyak.

Termasuk tentang teknis pemilihan jemaah berhak berangkat yang disesuaikan dengan ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi calon jemaah haji.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segara kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tutur Hilman.

Baca Juga: Ibadah Haji 1443 Hijriah Tahun 2022 Belum Dapat Dipastikan, Pemerintah Siapkan 3 Opsi Skenario Penyelenggaraan

Adapun persyaratan jemaah haji yang berangkat pada tahun 1443H/2022 sesuai ketentuan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya adalah sebagai berikut:

  1. Berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi
  2. Wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke saudi.

***

 

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kemenag Jatim


Tags

Terkait

Terkini