Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief akan mempercepat persiapan karena waktu yang tersedia tidak banyak.
Termasuk tentang teknis pemilihan jemaah berhak berangkat yang disesuaikan dengan ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi calon jemaah haji.
“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segara kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tutur Hilman.
Adapun persyaratan jemaah haji yang berangkat pada tahun 1443H/2022 sesuai ketentuan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya adalah sebagai berikut:
- Berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi
- Wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke saudi.
***