Tertunda 2 Tahun, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun 2022 Ini, Berikut Persyaratan dan Kuotanya

- 9 April 2022, 15:00 WIB
Jemaah haji ke Arab Saudi diperbolehkan tahun 2022 ini dengan kuota total 1 juta.
Jemaah haji ke Arab Saudi diperbolehkan tahun 2022 ini dengan kuota total 1 juta. /Pixabay @dinaraulia

MEDIA JAWA TIMUR – Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19, akhirnya calon jemaah haji bisa menunaikan rukun Islam kelima di tahun 2022 ini dengan syarat yang ditentukan. 

Melalui surat Menteri dan Umrah Arab Saudi yang dilansir dari laman Kemenag Jawa Timur disebutkan, Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan jemaah haji 1443 H/2022 M.

Surat keputusan yang diresmikan hari ini Sabtu, 9 April 2022 menyebutkan kuota jemaah haji tahun 1443 H/ 2022 M mencapai 1 juta jamaah.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Ke Arab Saudi Tahun Ini, Persiapan Layanan Segera Difinalkan

Kabar terbaru dari otoritas Arab Saudi tersebut disambut baik oleh Pemerintah Indonesia. Menteri Agama Yaqut Chalil Qhoumas menyampaikan syukur atas kepastian keberangkatan jemaah haji ini.

“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” ungkap Yaqut Cholil di Jakarta yang dikutip Media Jawa Timur dari laman Kemenag Jawa Timur.

Yaqut Cholil pun menegaskan Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan ibadah haji berapa pun kuota-nya, sebab selama ini sudah melakukan persiapan pemberangkatan dengan beberapa skenario.

Baca Juga: Arab Saudi Tambah Kuota Haji 2022 Jadi 1 Juta Jemaah, Menag: Kita Optimalkan Berapapun Kuota yang Diberikan

“Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang akan diberikan untuk Indonesia, bahkan kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan , misalnya dari kuota dari negara lain yang tidak terserap,” lanjutnya.

Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief akan mempercepat persiapan karena waktu yang tersedia tidak banyak.

Termasuk tentang teknis pemilihan jemaah berhak berangkat yang disesuaikan dengan ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi calon jemaah haji.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segara kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tutur Hilman.

Baca Juga: Ibadah Haji 1443 Hijriah Tahun 2022 Belum Dapat Dipastikan, Pemerintah Siapkan 3 Opsi Skenario Penyelenggaraan

Adapun persyaratan jemaah haji yang berangkat pada tahun 1443H/2022 sesuai ketentuan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya adalah sebagai berikut:

  1. Berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi
  2. Wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke saudi.

***

 

Editor: Indramawan

Sumber: Kemenag Jatim


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah