MUI Bantah Tudingan Pencekalan Ayu Ting Ting, Berikut Penelusuran Kabar yang Beredar

- 6 April 2022, 15:00 WIB
MUI membantah tudingan terhadap mereka yang disebut mencekal Ayu Ting Ting dalam tayangan di televisi.
MUI membantah tudingan terhadap mereka yang disebut mencekal Ayu Ting Ting dalam tayangan di televisi. /Tangkapan layar Instagram.com/@ayutingting92

MEDIA JAWA TIMUR - MUI merespon tudingan pencekalan terhadap Ayu Ting Ting. Sebelumnya, ada isu bahwa Wakil Sekretaris Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, meminta untuk menghentikan seluruh program televisi yang diisi oleh Ayu Ting Ting.

Sebelum isu pencekalan MUI, Ayu Ting Ting dikenal sebagai artis yang mempunyai banyak program di televisi dan YouTube. Wanita asal depok ini dikenal sebagai penyanyi dangdut dan komedian.

MUI memberi penjelasan melalui laman resminya bahwa dalam penelusuran DroneEmprit ditemukan akun media sosial yang terindikasi sebagai amplifikator pertama yang menyebarkan hoaks narasi dari sebuah laman tentang wanita, di media sosial pada tanggal 18 Maret.

Baca Juga: Reog Ponorogo Segera Diusulkan Ke UNESCO Setelah Diincar Malaysia

Dalam penelurusannya, ditemukan bahwa hanya terbentuk satu klaster besar yang berisi akun-akun kontra MUI yang saling merespons dan berjejaring suarakan kecaman terhadap MUI.

Dilansir Mediajawatimur.com dari MUI, dalam kasus ini, terjadi penyebaran (difusi) agenda dan frame atau bingkai antara media massa dan publik.

Framming dari isu ini terjadi ketika bingkai media salah menafsirkan keterangan dari pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudriyah. Hasilnya berdampak buruk pada reputasi MUI di mata publik.

Baca Juga: Ketua Umum MUI Bicara Tugas Media di Bulan Suci Ramadan

MUI menyampaikan dua poin kejanggalan narasi yang dibuat untuk menjatuhkannya. Pertama, narasi berita yang dimuat laman tentang wanita itu pada tanggal 18 Maret 2022 merupakan rilis kegiatan pada hari kesepuluh bulan Ramadan 1441 H (2019).

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x