Masyarakat Sulit Bedakan Investasi Legal dan Ilegal, Simak Saran Polri Ini Agar Terhindar Kasus Penipuan

- 24 Maret 2022, 18:00 WIB
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf. /Polri TV

MEDIA JAWA TIMUR - Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar hati-hati dalam memilih investasi yang legal, agar terhindar dari penipuan yang marak terjadi.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf terkait maraknya penipuan investasi ilegal yang merugikan anggotanya hingga Rp700 miliar, seperti hasil penyelidikan terhadap aplikasi Fahrenheit.

Diakui oleh Kombes Helfi Assegaf, bahwa memang sulit membedakan investasi legal dan ilegal bagi masyarakat awam.

Baca Juga: Doni Salmanan Buka Suara: Minta Maaf, Minta Doa, dan Minta Masyarakat Hati-Hati Terhadap Trading Ilegal

Untuk itu Helfi menyarankan agar masyarakat mengecek investasi itu legal atau tidak di website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Dirjen AHU) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Kadang perusahaan investasi itu ada SIUP-nya, namun fisiknya nggak ada. Masyarakat bisa kroscek langsung ke Dirjen AHU atau Bappepti,” jelas Helfi dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Doni Salmanan Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Trading Binary Option dengan Quotex, Bukan Binomo

Helfi kembali mengatakan, sebaiknya masyarakat bila memiliki uang bisa diinvestasikan secara mandiri dengan buka usaha kreatif. Kemudian, dapat memilih bank yang kredibel.

“Masyarakat lebih bagus diinvestasikan secara mandiri, buka usaha-usaha kreatif baru yang bisa dikelola kita sendiri. Jika masuk atau pilih industri perbankan itu yang kredibel dan bagus,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x