Total minyak goreng itu ada 31.320 liter.
Minyak tersebut disimpan di sebuah gudang di Jalan Gubernur Suebardjo, Desa Tatah Layap, Banjar, Kalimantan Selatan.
Suhasto menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan minyak goreng yang ditimbun dari sales di Surabaya.
"Zakiah mendapatkan minyak goreng itu dari pembelian sales yang ada di Surabaya," sambungnya.
Zakiah membeli minyak goreng itu satu tahun lalu. Namun, tidak habis terjual, akhirnya disimpan dan akan dijual kembali dengan harga tinggi.
Zakiah juga tidak memiliki izin dari dinas terkait mengenai penyimpanan puluhan ribu liter minyak goreng kemasan tersebut.
"Dalam hal penyimpanan minyak goreng kemasan tersebut, saudari Zakiah juga tidak disertai dengan perizinan dari dinas terkait," jelasnya.
Baca Juga: Persiapan Menuju Endemi Covid 19, Pemerintah Lakukan Pelonggaran Mobilitas Masyarakat
Berikut sejumlah barang bukti berupa minyak goreng di gudany Zakiah: