Persiapan Menuju Endemi Covid 19, Pemerintah Lakukan Pelonggaran Mobilitas Masyarakat

- 8 Maret 2022, 09:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, Pemerintah melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat sebagai persiapan masa transisi menuju endemi Covid 19.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, Pemerintah melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat sebagai persiapan masa transisi menuju endemi Covid 19. /YouTube.com/Sekretariat Presiden

MEDIA JAWA TIMUR - Seiring dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid 19 di Tanah Air, pemerintah secara perlahan menyiapkan masa transisi menuju endemi.

Untuk itu pemerintah melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat, di antaranya meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik.

Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi baik darat, laut maupun udara.

“Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dilansir dari situs Kementerian Kesehatan pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Informasi PPKM Terbaru: Surabaya Raya dan Wilayah Berikut Masih di Level 3, Transisi ke Endemi Bertahap

Masih dalam upaya menuju transisi endemi, seluruh kompetisi olahraga juga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk check in.

Kapasitas penonton disesuaikan dengan level PPKM di daerah terkait.

Untuk level 4 sebanyak 25%, level 3 dengan 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 dengan jumlah penonton 100%.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid 19 Terus Meningkat, Kasus Aktif Terus Menurun

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Terkait

Terkini