Dalam kesempatan yang sama, Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan turut memberikan keterangan terkait penyelewengan 61,18 ton minyak goreng tersebut.
"Untuk 61 ton minyak goreng itu sesuai data dari penjualan sudah digunakan pihak perusahaan. Sementara sisanya sekarang tersimpan dan akan didistribusikan ke pasar sehingga tidak ada lagi minyak goreng yang tertahan," pungkas Whisnu.
Sementara itu, kesulitan memperoleh minyak goreng dengan harga murah masyarakat saat ini juga dijadikan kesempatan oknum-oknum lain yang mencari keuntungan.
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka, Produsen Keripik Tempe di Malang Merasa Terbebani
Tak hanya itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memaparkan bahwa Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara menemukan sekitar 1,1 juta kilogram yang ditimbun dalam gudang.
Sebelumnya telah diberitakan, ada sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan itu yang ditimbun dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Edy pun memerintahkan untuk segera melacak siapa datang permainan penimbunan minyak goreng yang ada di Kabupaten Deli Serdang tersebut.
“Saya bentuk dan kerahkan langsung Tim Satgas Pangan Sumatera Utara untuk melacak siapa ini pemainnya. Dan benar dugaan saya, akhirnya berhasil menemukan sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan yang ditimbun,” ungkap Edy, dikutip dari akun Instagram miliknya pada Senin, 21 Februari 2022.
Edy juga akan memberikan peringatan keras kepada produsen tersebut untuk segera mendistribusikan minyak goreng dengan sesuai HET Rp14.000.