Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Diberlakukan Mulai 1 Februari 2022, Harga Mulai Rp11.500 Per Liter

- 28 Januari 2022, 16:30 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. /Kementerian Perdagangan

Mendag juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli, dan tidak melakukan panic buying.

Pasalnya, pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 Per Liter Berlaku Mulai 19 Januari 2022 Hari Ini

"Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegas Mendag.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Selain itu juga diharapkan, pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

Baca Juga: Kementerian Perdagangan Salurkan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau Rp14.000 Per Liter

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkas Mendag.

***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kemendag


Tags

Terkait

Terkini