"Pak Karosekali pun sama memberikan imbauan dengan persuasif, tapi ada yang memprovokasi sehingga dilakukan penganiayaan tersebut," lanjutnya.
Atas pemukulan tersebut, tubuh dan kepala AKBP Dermawan Karosekali mengalami sejumlah luka benturan yang berasal dari benda tumpul, mulai dari kepala, perut dan dada.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Resmi Tahan 5 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Nirina Zubir
"Pengakuan Pak Karosekali, kepalanya dipukul pakai besi hingga bocor," terang Argo.
Terkait dengan aksi pemukulan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang berinisial RC sebagai tersangka.
RC dijerat dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.
Baca Juga: Artis Rizky Billar Laporkan 8 Medsos untuk Lindungi Sang Istri, Lesty Kejora yang Sedang Mengandung
Saat ini untuk tersangka pemukulan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain ya, karena dari rekaman yang kita miliki bahwa hasil di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tidak sendiri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 26 November 2021 kemarin.
Ditambahkannya, pihaknya akan memeriksa koordinator lapangan (korlap) demo.